Rumah Penuh Tanggung Jawab

Posted by Diposting oleh Keluarga Muslim On 8:04:00 PM

Alloh berfirman,

“Sesungguhnya Alloh menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.”(QS. An-Nisa:58)

Setiap anggota rumah memiliki tanggung jawab yang harus kita tunaikan. Dengan dipenuhinya tanggung jawab masing-masing anggota keluarga, akan terciptalah keharmonisan hidup dalam rumah kita. Keharmonisan hidup dalam rumah kita. Keharmonisan yang akan menumbuhkan rasa cinta, kasih sayang dan saling menghormati. Rasululloh bersabda,

“Setiap kalian memiliki tanggung jawab dan setiap kalian akan ditanyai tentang tanggung jawabnya. Seorang imam (penguasa) memiliki tanggung jawab, dan akan dimintai pertanggung jawabannya. Seorang laki-laki memiliki tanggung jawab dalam keluarganya, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang wanita bertanggung jawab dalam rumah suaminya, dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang pembantu memiliki tanggung jawab terhadap harta tuannya, dan akan dimintai pertanggungjawabannya.” (Muttafaq’alaih)

Dan salah satu bentuk penuaian tanggung jawab dalam keluarga adalah, setiap individu menunaikan hak dan kewajiban yang dipikulnya.

Suami menunaikan hak istri, istripun menunaikan hak suami. Anak menunaikan hak orang tua, begitu pula orang tua menunaikan kewajiban mereka yang menjadi hak anak. Dengan demikian, rumah yang dibangun ini, akan tetap tegak kokoh meskipun badai menerpa handak merobohkannya.

Seorang suami wajib menjaga diri dan keluarganya dari api neraka. Oleh karenanya, termasuk hak istri adalah mendapatkan bimbingan agama dari suami, baik secara langsung oleh suami ataupun melalui sarana lainnya seperti pengajian-pengajian. Suami juga sangat dituntut untuk memberikan nafkah kepada keluarganya, sehingga rumah tangga memiliki harga diri tidak meminta-minta kepada orang lain. Dan perlu kita pahami, nafkah adalah tanggungan utama seorang suami, bukan tanggungan istri. Dengan menyerahkan urusan nafkah kepada suami, kesimbangan dalam rumah tangga akan terwujud. Sebaliknya jika urusan ini diberikan kepada istri, bukan karena ketidakmampuan si suami untuk mencari nafkah, dikhawatirkan goncangan melanda ketenangan di dalam rumah.

Adapun istri, maka diapun wajib memenuhi hak-hak suaminya dengan mentaatinya dalam perkara yang buka maksiat, berwajah ceria dihadapan suami, tidak berhias untuk selain suami, membantu suaminya dalam urusan rumah tangga dan kewajiban-kewajiban lain yang harus diketahui dan dipahami seorang muslimah.

Terhadap anak, orang tau wajib membimbingnya ke arah kebaikan. Dan tidak ada kebaikan kecuali dengan bimbingan agama islam. Maka hendaknya kita mengajarkan nilai-nilai agama Islam kepada anak terlebih dahulu. Akidah, ibadah, muamalah, akhlak dan lain sebagainya.

Sedangkan anak, mereka wajib berbakti kepada orang tuanya. Karena orang tua adalah sebab keberadaan mereka di dunia ini. Dan Alloh telah banyak memerintahkan kita –sebagai anak- untuk senantiasa berbakti kepada orang tua.

0 komentar

Posting Komentar